Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Tujuan

” Meningkatkan kontribusi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terhadap ketahanan ekonomi daerah “

Sasaran

  • Peningkatkan Jumlah Wisatawan
  • Keterlibatan Usaha Ekonomi Kreatif
  • Memacu Pertumbuhan Ekonomi

Tugas dan Fungsi

Budaya Organisasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta merupakan Budaya Kerja yang diterapkan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2020 tentang Budaya Kerja

Popular Categories

Akomodasi

Kuliner

Event

Atraksi

Panduan

Rencanakan Perjalanan