DPMPTSP DKI JAKARTA

About Us

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta merupakan satuan kerja pada Pemerintah Provinsi DKi Jakarta yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanaman modal serta penyelenggaraan pelayanan administrasi penanaman modal, perizinan dan non-perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplifikasi, keamanan.

Adapun jenis pelayanan dan inovasi yang ada pada DPMPTSP DKI Jakarta adalah Antar-Jemput Izin Bermotor (AJIB), Gerai Memulai Usaha, Jakarta Investment Centre, PTSP Goes To Mall, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan Terpadu Keliling Kepulauan Seribu, Tanya PTSP 1500164, Talkshow Radio, serta Program Televisi Tanya PTSP.

Layanan Kami

Mall Pelayanan Publik

Mall Pelayanan Publik adalah salah satu inovasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan perizinan dan investasi. Mall Pelayanan Publik DPMPTSP DKI Jakarta adalah sebuah pusat pelayanan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mengurus berbagai perizinan dan izin usaha yang berkaitan dengan investasi dan pembangunan di Jakarta.

Jakarta Evolution (JAKEVO)

Jakarta Evolution (JAKEVO) merupakan sistem pelayanan daring perizinan dan non-perizinan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sistem satu pintu yang direncanakan dapat melayani dan memproses sebanyak 296 jenis izin dan non-izin. Pemohon dapat mengajukan surat perizinan secara online tanpa perlu mendatangi kantor PTSP secara langsung,

Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB)

AJIB merupakan layanan antar jemput izin dan non izin yang digagas oleh Badan Pelayanan  Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi DKI Jakarta. Layanan ini diluncurkan pada bulan Januari 2016,  bertepatan dengan hari jadi BPTSP Provinsi DKI Jakarta yang pertama sekaligus sebagai hadiah tahun  baru bagi warga Jakarta. Dengan layanan ini, masyarakat Jakarta dimungkinkan mengurus izin dan non izin tanpa harus mendatangi loket PTSP.

Info Lebih Lanjut

DPMPTSP DKI JAKARTA; Solusi Perizinan Warga Jakarta

DPMPTSP DKI JAKARTA

Call Center : 1500-164

Email Pengaduan:

layananjakarta@jakarta.go.id

Alamat:

Jl, H.R Rasuna Said Kav. 22

Jakarta Selatan

Copyright © 2024 Divi. All Rights Reserved.